WahanaNews-Depok | Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menilai seleksi PPPK guru membuat masalah baru dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah migrasi guru tetap yayasan ke sekolah negeri. Sampai akhirnya hal tersebut malahan menyingkirkan guru honorer di sekolah negeri.
“PGRI ikut dalam proses pembahasan hingga terbitnya PP Manajemen PPPK. Sayangnya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK malah berbeda dengan misi awal,” kata Unifah.
Baca Juga:
Pengacara Guru Supriyani Tak Puas Kapolsek Dicopot, Kini Bidik Aipda WH
Guru honorer yang berhak malah menjadi tidak. Hal itu karena masuknya guru tetap yayasan (GTY) yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Dia mengungkapkan dalam seleksi PPPK guru tahap 2, guru beserdik yang ikut kebanyakan merupakan GYT. Artinya, mereka sudah dilatih lama oleh yayasan, tetapi kemudian berpindah ke sekolah negeri karena lulus PPPK.
Dia mengungkapkan dalam seleksi PPPK guru tahap 2, guru beserdik yang ikut kebanyakan merupakan GYT. Artinya, mereka sudah dilatih lama oleh yayasan, tetapi kemudian berpindah ke sekolah negeri karena lulus PPPK.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
“Kami setuju guru swasta ikut seleksi PPPK, tetapi prioritaskan honorer. Sekolah swasta punya guru honorer dan GTY. GTY ini yang beserdik dan mendapatkan tunjangan profesi guru,” paparnya.Unifah membeberkan, dengan kebijakan PPPK tersebut banyak sekolah PGRI yang kehilangan guru-guru beserdik. Di sisi lain, guru honorer di sekolah negeri disingkirkan karena kalah ranking dengan guru beserdik.
“Jadi, seleksi PPPK guru ini tidak menyelamatkan guru honorer negeri maupun swasta. Ini malah menarik guru tetap yayasan di sekolah swasta.