JABAR.WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno memproyeksikan, sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) yang dilakukan pembangunan prasarana baru di tahun 2024 ini, sudah dapat dioperasikan di Januari 2025 mendatang.
Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Depok membangun sejumlah prasarana SDN dan SMPN dengan jumlah anggaran sekira Rp92 miliar lebih.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
“Bangunan sekolah ini ada yang bangunan baru, rekonstruksi, dan renovasi. Nah, semua sekolah yang kerjakan tahun ini akan dapat dioperasikan pada Januari 2025 mendatang. Karena, dinas pelaksana proyek teknis adalah Dinas Perumahan dan Permukiman,” ujar Sekdisdik Kota Depok Sutarno di SMPN 30 Kota Depok kepada WahanaNews.co, Senin (29/7/2024).
Sebut Sutarno, mengatakan akhir Desember 2024 diproyeksi setelah dinilai bangunan sekolah ini, diserahterimakan dari Disrumkim kepada Disdik yang sesuai dengan kalender akademik.
Sekolah dasar yang diperbaiki ini adalah, SDN Parung Bingung 1, SDN Anyelir 1, SDN Sukatani 4, SDN Cinere 3, dan SDN Tugu 6 SDN Sukatani 4.
Baca Juga:
"Pertengkaran” Supian Suri dengan Pradi Supriatna Gegara Pilkada Kota Depok
Sedangkan untuk SMPN yaitu, 13 di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, 32 di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, dan 34 di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.
“Setelah assessment itu, nanti baru anak-anak libur setelah kalau dulu ujianlah, ya, ataupun tes-lah ya, itu kan setengah semester baru mau memulai. Nanti, ‘kan biasanya awal Januari tuh. Akhir Desember dan awal Januari. Nah itu, biasanya sudah dapat menggunakan bangunan atau gedung yang baru. Mekanismenya biasanya di akhir Desember 2024,” ungkap Sutarno.
Sebut Sutarno, nanti, setelah berita acara serah terima dari kontraktor kepada Disrumkim, diserahkan kepada Disdik sebagai pengguna prasarana. Kemudian, dicatat menjadi aset Disdik Kota Depok.
“Nah, jika aturan bangunan, biasanya setelah serah terima bangunan itu, ada namanya waktu pemeliharaan, ya selama enam bulan,” bilang Sutarno.
Lantaran prasarana SDN dan SMPN ini untuk pendidikan yang mendesak untuk digunakan proses belajar-mengajar, walaupun masih dalam masa pemeliharaan mendesak dioperasikan maka Disdik sudah meminta dispensasi dari dua institusi penanggung jawab pembangunan gedung yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu Distarkim Kota Depok dan perusahaan kontraktor pembangunan dari semua sekolah ini.
“Lantaran hal ini untuk sarana pendidikan yang mendesak digunakan karena ini untuk sarana pendidikan. Kami sudah minta dispensasi. Biasanya kami minta dispensasi itu kepada penanggung jawab biasanya dua pihak nih, yaitu PPK sama kontraktor. Dalam hal ini serah terima pertama biasanya karena pekerjaan itu masih dijaminkan pemeliharaan kalau ada hal-hal dan lain sebagainya tetap kita komunikasi. Yang sudah-sudah kita lakukan seperti itu minta dispensasi diperkenankan. Artinya, tentunya, sudah memperhitungkan sejauh mana kelayakan prasarana dan lain sebagainya. karena masih tanggung jawab masih sana, tetapi sudah diserahkan,” tutur Sutarno.
Selama ini, kebijakan yang diambil ini, yakin Sutarno, adalah untuk memperlancar pendidikan di Kota Depok. Malah, kiatnya, dengan pemanfaatan dalam kurun pemeliharan dapat menguntungkan karena dapat ditemukan jika ada bagian-bagian bangunan yang perlu diperbaiki.
“Bertahun-tahun ini sudah kita lakukan seperti itu, tidak ada kendala. Justru, dengan adanya ditempati sebelum serah terima kedua, kalau ada kekurangan-kekurangan dari bangunan itu maka dapat terdeteksi lebih awal. Oh, ini kurang, ini kurang ini, kerannya misalkan, malah dapat segera diperbaiki. Beda halnya kalau memang nggak ditempati maka yang detail jadi tidak diketahui,” ujar Sutarno.
Lebih lanjut, Disdik telah menyediakan keperluan sarana yang diperlukan oleh sekolah yang baru selesai dikerjakan ini. Sejak awal, Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Kota Depok telah Badan Anggaran APBD sudah menyediakan pembiayaan sarana sekolah, seperti bangku, meja, dan sarana pelengkap lain.
“Dinas pendidikan dalam perencanaan, yakan, pembahasan kita sudah fiks misalkan dengan Bangar Dewan. Berapa rombel atau lokal berapa semua. Tentunya itu harus kita persiapkan sejalan dengan diselesaikan bangunan tadi, ini harus sudah tersedia diisi,” tutup Sutarno.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]