WahanaNews - Depok | Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan dini bencana. Edaran ini diterbitkan menyusul adanya potensi cuaca ekstrem yang disampaikan BRIN dan BMKG.
Surat edaran itu dikeluarkan Kamis (29/12/2022) yang tercantum dalam Nomor 440/732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan.
Baca Juga:
Istri Wali Kota Depok Terima Penghargaan Odading Awards 2022
Idris mengimbau, warga Depok untuk memperhatikan potensi bencana alam dan hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek.
Adapun Idris menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah untuk melakukan sejumlah langkah.
Indri meminta jajarannya melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya potensi kebakaran, terutama pada saat meninggalkan rumah dan tempat usaha.
Baca Juga:
Komitmen Percepat Penurunan Stunting, Wali Kota Depok Raih Penghargaan Gubernur Jabar
"Sehubungan dengan meningkatnya aktifitas warga dalam mengisi liburan akhir tahun 2022 dan tahun baru 2023, serta memperhatikan peringatan dari BRIN dan BMKG, terkait dengan peringatan terhadap adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek, Banten dan Jabar," tulis edaran tersebut.
Berikut Instruksi Walkot Idris:
1. Melakukan kewaspadaan dini potensi bencana alam baik yang berpotensi terjadi di Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia