Jabar.WahanNews.co, Kota Depok - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Daerah (APBD) Perubahan Kota Depok Tahun Anggaran 2023 sekira Rp4,2 triliun, disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Finalisasi, disetujui DPRD dalam rapat paripurna masa sidang ketiga, dipimpin Ketua DPRD Kota Depok Teuku MY Putra bersama Wakil Ketua Tadjudin Tabri dan Yeti Wulandari. Dihadiri Wakil Wali Kota Depok Iman Budi Hartono Imam Budi Hartono, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan, Jumat (29/09/2023).
Baca Juga:
Disdik Kota Depok: Januari 2025 Bangunan Baru Sejumlah SMP dan SD Dioperasikan
“ APBD Tahun Anggaran 2023 ini, telah dibahas bersama Pemerintah Kota Depok dengan DPRD. Diawali, penyusunan rencana kerja perangkat daerah perubahan. Kemudian, dilanjutkan perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas,” ujar Imam kepada wartawan, di Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda No.54, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023).
Pesan Hartono, semua pihak berkolaborasi untuk memantau penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan layanan publik di masa mendatang, untuk mewujudkan Kota Depok Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.
[ Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]