WahanaNews.co, Kota Depok - BPJS Ketenagakerjaan salurkan santunan jaminan kematian (JKM) Saiful Anwar (78), anggota PWI Kota Depok yang diterima anak almarhum, Rendra Aditya (30) sebagai ahli waris, sekira Rp42 juta.
Santunan JKM ini, diserahkan langsung Kepala Kantor BPJS Kerja Achiruddin di Kantor PWI Kota Depok, Jalan PWI-Melati Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga:
Pemprov Sumatera Barat Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan
Terakhir, Saiful Anwar yang akrab disapa Papi Ipul ini, aktif sebagai wartawan depoktren, wafat hari Senin, 25 Maret 2024, dengan meninggalkan tiga orang anak yakni Rendra Aditya, Rahardian Adiyatna, dan Ratih Adiyati, serta empat orang cucu.
Penyerahan JKM ini disaksikan Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah dan jajaran pengurus, dan Anggota PWI. Achiruddin juga mengikutsertakan sejumlah stafnya guna sekalian bersinergi dengan awak pers.
“Kami datang ke Kantor PWI Kota Depok untuk serahkan santunan JKM kepada ahli waris almarhum bapak Saiful Anwar, semoga bermanfaat bagi keluarganya. Ini adalah santunan BPU BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diberikan langsung kepada ahli waris, tanpa dikurangi sepeserpun,” kata Achiruddin, Jumat (25/5/2024).
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Ratusan Kader Keluarga Berencana di Solo
Dijelaskan Achiruddin, BPU kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah kategori bukan penerima upah diperuntukkan untuk pekerja profesional lepas yang bekerja secara mandiri seperti pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, wartawan lepas atau profesi lain.
Rusdy Nurdiansyah apresiasi kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Achiruddin dan jajarannya.
‘Proses pencairan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk almarhum Papi Ipul berlangsung lancar. PWI Kota Depok juga mengucapkan terima kasih kepedulian Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono yang membantu almarhum Papi Ipul untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujar.