WahanaNews Jabar-Banten | Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha melantik pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan Kementerian Kesehatan secara daring di kanal Youtube Pusat Data dan Informasi dan luring di Aula Siwabessy, Jakarta pada Jumat (3/9).
Adapun dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor KP.03.03/IV/15050 s.d 15661/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
WFH 50 Persen pada 16-17 April bagi ASN, WFO 100 Persen untuk Pelayanan Publik
Pelantikan turut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker dan terap menjaga jarak aman.
"Saya ucapkan selamat kepada pejabat administrasi yang baru dilantik, atas amanah dan kepercayaan yang diberikan negara kepada saudara-saudara," katanya.
Sekjen menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
Baca Juga:
Kepala Bakamla RI Resmi Lantik PPPK Tahun 2023
Oleh karenanya, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik diharapkan cepat beradaptasi dengan tugas dan jabatannya serta menjadikan pengalaman dan seluruh kinerja baik yang telah ditorehkan dijabatan sebelumnya bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
"Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan tugas barunya dan mempelajari tupoksi, tujuan, sasaran dan indikator yang harus dicapai serta mengkoordinasikannya dengan lintas program dan sektor terkait. Jadilah pemimpin yang dapat dipercaya, amanah, dan siap untuk melayani," tegasnya.
Sebagai pemimpin, para pejabat juga harus mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif dan kompak antar staf untuk menjamin kelancaran tugas-tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.