WahanaNews Jabar-Banten | Vaksinasi
menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19 semakin meluas di masyarakat.
Pemberian vaksin Covid-19 diketahui akan membentuk kekebalan kelompok sehingga
pada akhirnya dapat secara efektif menghentikan penyebaran penyakit tersebut.
Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Susi Maria, Sp.PD-KAI menjelaskan siapa saja yang harus mendapat vaksin Covid-19. Dia
mengatakan, setiaporang berisiko terpapar Covid-19 maka dari itu semua
harus divaksinasi.
Baca Juga:
Waspadai: Obat Kumur Meningkatkan Kadar Gula Darah pada Penderita Diabetes
"Sebenarnya semua orang harus divaksin akan
tetapi keterbatasan kita saat ini pada jenis vaksin. Jenis vaksin yang tersedia
di masyarakat saat ini dapat digunakan untuk usia 12 tahun ke atas jadi semua
orang di usia 12 tahun ke atas baik yang sehat, dan ada komorbid harus
divaksinasi," kata Susi dalam programkesehatan di salah satu
televisi swasta, Jumat (20/8/2021).
Lebih lanjut,Susi menerangkan bahwa perlu
perhatian dalam pemberian vaksinasi Covid-19 yakni pada masyarakat dengan
penyakit komorbid. Penyakit komorbid tersebut antara lain diabetes, jantung,
ginjal, paru, kanker, autoimun.
"Intinya, kalau punya penyakit kronik sudah harus
dalam keadaan stabil, tidak baru saja mengalami komplikasi akut karena
penyakitnya," jelas Susi.
Baca Juga:
Ketua MPR Bamsoet: Diabetes, Penyakit yang Sangat Ditakuti di Indonesia dan Dunia
Misalnya, komorbid diabetes,pemberian vaksin Covid-19
bisa dilakukan dengan catatan khusus yakni kondisi diabetesnya stabil.
"Dalam keadaan stabil itu dalam tiga bulan
terakhir tidak dirawat karena gulanya drop atau terlalu tinggi, atau komplikasi
yang lain. Dia sebenarnya bisa untuk divaksinasi," jelas Susi.
Selain diabetes, Susi juga mencontohkan masyarakat
dengan penyakit autoimun bisa diberikan vaksin Covid-19 namun dengan
rekomendasi dari dokter.