WahanaNews Jabar-Banten | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tidak melakukan korupsi.
Firli juga meminta anggota dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Ungkap Peran Suami Sandra Dewi
Hal ini dia ungkapkan dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (08/09/2021).
“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” katanya lewat keterangan tertulis.
Firli menyampaikan, ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semuanya rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, hingga pengesahan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi PT Timah Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka
"Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli.
Firli mengatakan, modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan. Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.
“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegasnya.