WahanaNews Jabar-Banten | Sejumlah massa yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KP) mendatangi kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) PPK 3/5 Perwakilan Kepulauan Nias yang beralamat di jalan Supomo No.26, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (10/9/2021) siang.
Kedatangan AMSP2-KP dan juga LSM, Ormas dan Media Massa itu menuntut agar B2PJN Provinsi Sumatera Utara dan PUPR RI segera mencopot kepala perwakilan B2PJN kepulauan Nias Firman Hutahuruk dan meminta kepada penegak hukum agar mengaudit anggaran PPK 3,5 yang mencapai sekitar Rp14 miliar.
Baca Juga:
Usut Korupsi Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Rp1,3 Triliun, Kejagung Periksa Direktur PT MKP
Selain itu, AMSP2-KP juga meminta Firman Hutahuruk agar bersama-sama turun ke lokasi melihat kondisi pekerjaan, namun Firman menolaknya dengan dalih akan pelajari dulu pernyataan sikap yang di sampaikan Aliansi.
Pimpinan aksi AMSP2-KP Adrianus Zebua mengatakan bahwa pekerjaan kontraktor PT Satu Tiga Mandiri dinilai amburadul dan tidak sesuai sebagaimana yang tertera di RAB.
"Sebagai masyarakat Nias, kita juga menyesalkan sikap arogansi Firman Hutahuruk yang mengatakan siap di copot dan sudah muak di Nias Ini, kita menilai adanya ucapan yang keluar dari mulut seorang pejabat yang tidak memiliki etika, dan pantasan pembangunan dengan anggaran puluhan miliar bobrok," Adrianus Zebua.
Baca Juga:
Irbanko Didesak Audit Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota Jakarta Timur
Lebih lanjut Andrianus Zebua menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan bantuan kepada B2PJN/PPK 3,5 satu buah spanduk kantor, karena menurutnya selama ini kantor itu tidak memilik tanda pengenal.
"Kita dari Aliansi AMSP2-KP menunggu jawaban dari B2PJN/PPK 3,5 perwakilan Nias terkait poin - poin yang kita sampaikan, dan apabila tidak ada jawaban dalam 3x24 jam kita akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak," ungkap Adrianus Zebua yang juga ketua IPK Kab Nias itu. (JP)