Depok.WahanaNews.co | Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Jawa Barat, Widyati Riyandani menyebut, hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi baik daging dan susunya.
Namun, untuk mengonsumsinya tetap harus melalui beberapa tahapan terlebih dulu.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
"Karena pada dasarnya, walaupun ternak tersebut terkena PMK, tetapi produksinya seperti daging dan susu bisa dikonsumsi, dengan catatan harus dimasak dengan baik," ujar Widyati di Balai Kota, Rabu (18/05/22).
Menurutnya, walaupun PMK tengah mewabah di sejumlah daerah, termasuk Depok, ia mengajak warga untuk tidak perlu khawatir ketika mengonsumsi daging. Sebab, daging yang beredar di pasar-pasar modern di Kota Depok merupakan daging beku import.
"Bahwa tadi sudah disampaikan daging beku yang sudah dilepaskan dari tulangnya itu aman untuk dikonsumsi," tegasnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Termasuk juga daging-daging yang dijual di pasar-pasar tradisional yang sebagian besar berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) sudah diperiksa kesehatan hewannya," lanjutnya.
Terakhir, dirinya menyarankan untuk pemotongan hewan ternak dilakukan di RPH pemerintah. Sebab, setelah disembelih, hewan akan diperiksa antemortem dan postmortemnya.
"Tentu saat terindikasi PMK petugas kami akan melakukan penangan sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya.[mga]