WahanaNews-Depok | Temuan beras bansos berkarung-karung yang dikubur di tanah lapang di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, bikin geger warga. Temuan beras 1 ton tersebut kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Penyidik dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penimbunan bansos tersebut.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peninjauan itu tidak hanya dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, tapi juga ada pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bulog.
"Besok kita akan cek lapangan. Kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Zulpan mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai upaya memperjelas duduk perkara kasus penimbunan beras bansos yang kini menjadi sorotan publik.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Dia menyebut kasus itu telah mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Soal adanya unsur pidana dari tindakan penguburan beras bansos itu tengah diselidiki.
"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda memutuskan penanganannya ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
Sejumlah fakta terbaru terkait temuan beras bantuan Presiden di Depok. Berikut ini fakta-faktanya: